Kalkulator Gaji
Masukkan gaji kotor bulanan Anda untuk langsung melihat gaji bersih, PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan tarif Indonesia 2025.
Rincian Gaji
Perkiraan saja. Konsultasikan dengan ahli sebelum keputusan penting.
Bagaimana kalkulator gaji ini bekerja
Kalkulator ini menghitung gaji bersih (take-home pay) Anda dari gaji kotor bulanan. Pertama, BPJS Kesehatan (1% dari gaji, maksimum dari Rp 12.000.000) dan BPJS Ketenagakerjaan karyawan (JHT 2% + JP 1%) dikurangi. Kemudian penghasilan bruto disetahunkan, dikurangi biaya jabatan 5% (maksimum Rp 6.000.000/tahun) dan iuran pensiun. Hasil ini dikurangi PTKP sesuai status Anda untuk mendapat PKP (Penghasilan Kena Pajak).
Tarif PPh 21 Indonesia 2025
PPh 21 progresif berlaku atas PKP tahunan: 5% untuk lapisan pertama (0-60 juta), 15% (60-250 juta), 25% (250-500 juta), 30% (500 juta-5 miliar), dan 35% di atas 5 miliar rupiah. PTKP resmi: TK/0 = Rp 54.000.000, setiap tambahan status K atau tanggungan menambah Rp 4.500.000 hingga maksimum K/3. Pajak tahunan dibagi 12 untuk mendapat PPh 21 bulanan.
Contoh perhitungan
Gaji kotor Rp 10.000.000/bulan dengan status K/0. BPJS Kesehatan karyawan = Rp 100.000; JHT 2% = Rp 200.000; JP 1% = Rp 100.000. Penghasilan bruto tahunan = Rp 120.000.000. Biaya jabatan 5% = Rp 6.000.000 (maksimum). Netto setahun ≈ Rp 110.400.000. PKP = 110.400.000 − 58.500.000 = Rp 51.900.000. PPh 21 tahunan = 5% × 51.900.000 = Rp 2.595.000 atau sekitar Rp 216.000/bulan. Gaji bersih ≈ Rp 9.384.000/bulan.